Standar kompetensi lulusan SMK dikembangkan dari tujuan pendidikan nasional dan profil lulusan dalam rumusan area kompetensi. SMK adalah bagian dari system pendidikan nasional yang memiliki tujuan pendidikan kejuruan yaitu menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia usaha/industry, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan kejuruan diatas diperlukan standar kompetensi lulusan SMK yang dijabarkan dari profil lulusan sebagai berikut :
Beriman, bertakwa, dan berbudi-pekerti luhur;
Memiliki sikap mental yang kuat untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan;
Menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan pembangunan;
Memiliki kemampuan produktif sesuai dengan bidang keahliannya baik untuk bekerja pada pihak lain atau berwirausaha, dan
Berkontribusi dalam pengembangan industri Indonesia yang kompetitif menghadapi pasar global